
Persetujuan Lingkungan PT. KETHER COCO BIO: Pengumuman Resmi
PENGUMUMAN
PT. KETHER COCO BIO dengan bangga mengumumkan telah memperoleh Persetujuan Lingkungan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 503/DPMPTSPD/PKPLH/306/IX/2024 tanggal 18 September 2024. Persetujuan ini terkait dengan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk kegiatan industri produk masak dari kelapa yang berlokasi di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Komitmen PT. KETHER COCO BIO terhadap Lingkungan
Persetujuan Lingkungan ini menegaskan komitmen PT. KETHER COCO BIO terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kami memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam setiap aspek operasional perusahaan.
Lokasi Strategis dan Dampak Positif
Dengan lokasi di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, PT. KETHER COCO BIO berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kami berkomitmen untuk meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan industri kami dan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja lingkungan.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai PT. KETHER COCO BIO dan komitmen kami terhadap lingkungan, silakan kunjungi halaman utama website kami.