
Balap Liar: Ancaman Penjara dan Denda Menanti – Polresta Tangerang Bertindak Tegas
Aksi balap liar bukan hanya sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga tindakan kriminal yang dapat berujung pada konsekuensi serius. Polresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku balap liar demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Sidang Tipiring Balap Liar di Serang: Contoh Nyata Konsekuensi Hukum
Pada tanggal 5 Maret 2025, Pengadilan Negeri Serang menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait kasus balap liar. Dua terdakwa, M.I.F. dan Y.A., harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Hakim Tunggal David P. Sitorus, didampingi Panitera Sumiati, memimpin jalannya persidangan. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, kedua terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 7 hari serta denda sebesar Rp. 5.000,-.
Pesan Tegas dari Polresta Tangerang: Jangan Main-Main dengan Balap Liar
Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang IPDA Purbawa, menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran lalu lintas, termasuk balap liar. Tindakan tegas akan kami lakukan demi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” tegas IPDA Purbawa.
Polresta Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas balap liar dengan melaporkan aksi-aksi tersebut melalui call center 110 atau Halo Kapolresta Tangerang di nomor 081112301110.
Patroli Intensif Polresta Tangerang untuk Ciptakan Ramadan yang Aman
Menjelang bulan Ramadan, Polresta Tangerang meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan kejahatan jalanan, termasuk balap liar. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman selama bulan suci. Polisi akan menindak tegas pelaku curat, curas, curanmor, tawuran, dan tentunya, balap liar.
Kesimpulan: Jauhi Balap Liar, Utamakan Keselamatan Bersama
Sidang Tipiring di Serang menjadi bukti nyata bahwa balap liar memiliki konsekuensi hukum yang serius. Jangan sampai Anda menjadi korban atau pelaku. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya demi keselamatan kita semua. Untuk informasi lebih lanjut tentang keamanan dan ketertiban, kunjungi Dutch Oven Restaurant.