
Polres Sibolga Amankan Residivis dengan Barang Bukti Sabu
SIBOLGA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil menangkap seorang residivis terkait kasus narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 14.20 WIB di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga membawa sabu di lokasi tersebut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TZ Alias R (44) Tahun, seorang residivis yang berprofesi sebagai nelayan. Tersangka beralamat di Jalan Midin Hutagalung No. 106, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Saat diinterogasi, TZ Alias R mengakui bahwa dirinya membawa narkotika jenis sabu.
Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka
Setelah melakukan penggeledahan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga menemukan barang bukti berupa satu plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,7 gram. Sabu tersebut ditemukan di kantong sebelah kanan celana panjang yang dikenakan oleh tersangka.
TZ Alias R mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang laki-laki bernama Ruspan yang saat ini berada di KNTM. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait informasi ini.
Proses Hukum dan Komitmen Polres Sibolga
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan. Polres Sibolga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang kegiatan Polres Sibolga dan berita terkini lainnya di Dutch Oven Restaurant.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 1 (satu) plastik bening yang berisi sabu dengan berat brutto 0,7 gram.
(Sumber Humas Polres Sibolga)
Penulis: (hasanuddingulo)