
Dugaan Pemerasan, Kapolres Bangkep dan Anggota Diperiksa Propam Polri – dutchovenrestaurant.com
Jakarta, dutchovenrestaurant.com (17-02-2025). Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, bersama empat personelnya, sedang dalam proses pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan dan Pungli
Pemeriksaan ini dilakukan terkait indikasi pemerasan dan pungutan liar yang melibatkan sejumlah pengusaha di wilayah Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, termasuk seorang pengusaha ekspor bernama Amir Abdullah. Proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Selasa, 11 Februari 2025, berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kepala Divisi Propam Mabes Polri, IrjenPol Abdul Karim, dengan nomor Sprin/305/II/HUK.6.6./2025 tertanggal 4 Februari 2025.
Barang Bukti Disita, Kapolda Sulteng Buka Suara
Selain pemeriksaan intensif, penyidik Paminal Divpropam Mabes Polri juga telah menyita sebuah telepon genggam milik seorang anggota Polairudres Banggai Kepulauan sebagai bagian dari barang bukti. Kapolda Sulawesi Tengah, IrjenPol Agus Nugroho, melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengonfirmasi adanya pemanggilan tersebut. “Pada hari Selasa, 11 Februari 2025, Kapolres Bangkep dan empat anggotanya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Divpropam Mabes Polri,” ujar AKBP Sugeng Lestari.
Dugaan Pungli Melibatkan Oknum Polairud
Informasi yang dihimpun mengarah pada dugaan praktik pungutan liar yang lebih luas, yang melibatkan setiap kapal pajeko yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut. Diduga, para pelaku usaha perikanan setiap bulan harus memberikan sejumlah uang kepada pimpinan melalui oknum anggota Polairudres Banggai Kepulauan. Kembali ke Beranda.
Mabes Polri Tegaskan Transparansi dan Sanksi Tegas
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama terkait integritas aparat kepolisian dalam menjalankan tugas. Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran.
Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh Kapolres Bangkep, Jimmy Marthin Simanjuntak, dan keempat anggotanya. (FTT)