
Misteri Hilangnya Stiker Petro Muba: Siapa Pengendali Baru Angkutan Minyak Ilegal di Keluang?
Centralinformationasean.com, Sekayu 6 Maret 2025 – Aktivitas pengangkutan minyak ilegal di Kecamatan Keluang semakin menjadi sorotan. Sejumlah angkutan minyak ilegal yang mengangkut hasil pengeboran ilegal (illegal drilling) kian marak beroperasi, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Kemana Perginya Stiker Petro Muba?
Sebelumnya, mobil angkutan minyak yang berstiker Petro Muba dikenal sebagai kendaraan yang mendapat izin untuk mengangkut minyak dari kegiatan illegal drilling di Kecamatan Keluang. Hasil dari jasa angkut minyak ilegal ini kemudian disalurkan kembali kepada negara melalui PT Petro Muba, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Musi Banyuasin.
Namun, pemandangan berbeda kini terlihat. Mobil-mobil angkutan minyak dengan stiker Petro Muba seolah lenyap dari peredaran. Hilangnya stiker ini memunculkan spekulasi dan pertanyaan dari berbagai pihak. Apakah jasa angkut minyak ilegal ini telah beralih ke tangan pihak lain? Atau justru ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi?
Tanggapan Ketua IWO Muba
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Banyuasin (Muba), Riyansyah Putra SH CMSP, turut angkat bicara mengenai hilangnya stiker Petro Muba. Ia mempertanyakan kejelasan pengelolaan jasa angkut minyak ilegal dari kegiatan illegal drilling di Kecamatan Keluang.
“Saat ini, kita menyaksikan maraknya angkutan minyak ilegal yang mengangkut minyak hasil illegal drilling di Kecamatan Keluang. Sebelumnya, jasa angkut minyak ilegal ini dikelola oleh Petro Muba, di mana setiap mobil yang beroperasi wajib menggunakan stiker Petro Muba sebagai identitas,” jelas Riyan.
Lebih lanjut, Riyan menambahkan, “Namun, kini kendaraan angkutan minyak ilegal berstiker Petro Muba seolah menghilang tanpa jejak. Kami sebagai masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Apakah jasa angkut ini telah beralih ke pihak lain dan tidak lagi dikelola oleh Petro Muba?”
Transparansi Pengelolaan yang Dipertanyakan
Riyan juga menyoroti kurangnya informasi yang jelas mengenai pihak yang saat ini mengelola jasa angkut minyak ilegal tersebut. Ia menyayangkan jika jasa ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya mementingkan keuntungan pribadi, sehingga hasil yang seharusnya menjadi milik negara justru masuk ke kantong pribadi.
“Potensi pendapatan dari jasa angkut minyak ilegal ini sangat besar dan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan pembangunan daerah. Sangat disayangkan jika dikelola oleh oknum yang hanya mementingkan diri sendiri,” tegasnya.
Dengan hilangnya stiker Petro Muba, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Kecamatan Keluang kembali menjadi sorotan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera memberikan penjelasan dan memastikan bahwa keuntungan dari sumber daya alam ini benar-benar kembali kepada negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama.
Sumber: Centralinformationasean.com
Untuk informasi lebih lanjut tentang kuliner dan gaya hidup, kunjungi Dutch Oven Restaurant.
Reporter: Edi Safarudin