
Pertamina Jamin Kualitas Pertamax Sesuai Standar: Masyarakat Diminta Tidak Terpancing Isu
dutchovenrestaurant.com – Di tengah isu yang beredar mengenai kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memberikan pernyataan tegas. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu atau provokasi terkait dugaan pengoplosan BBM Pertamax. Menurutnya, Pertamax, sebagai produk BBM dengan angka oktan (RON) 92, beserta seluruh produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
“Kami memastikan bahwa operasional Pertamina berjalan dengan lancar dan kami terus berupaya mengoptimalkan layanan serta menjaga kualitas produk BBM yang kami salurkan kepada masyarakat,” ujar Simon di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Pengawasan Ketat dan Uji Berkala
Simon menjelaskan bahwa kualitas produk BBM Pertamina secara berkala diuji dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap produk yang sampai ke tangan konsumen memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Menghormati Proses Hukum yang Berjalan
Meskipun demikian, Pertamina menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dalam kurun waktu 2018-2023. Simon memastikan bahwa selama proses penyidikan berlangsung, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan.
Sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi, Pertamina terus berupaya meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (good corporate governance) di seluruh Pertamina Group, salah satunya melalui sinergi yang lebih kuat dengan Kejaksaan Agung.
Apresiasi dan Himbauan kepada Masyarakat
Simon mengapresiasi kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh semua pihak terhadap kualitas produk-produk Pertamina selama ini. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat yang muncul akibat pemberitaan mengenai dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax.
Temuan Kejaksaan Agung
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.
RON 90 tersebut kemudian dicampur (blending) di penyimpanan atau depo untuk menjadi RON 92, yang menurut Kejaksaan Agung, tidak diperbolehkan.
Informasi ini menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Penjelasan Pertamina Terkait Spesifikasi Produk
Menanggapi hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ujar Fadjar saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, kunjungi halaman utama website kami.